ULEM-ULEM PENANDA MUSIM KAWINAN

-
Ulem-ulem kawinan di Situbondo
Wisata Situbondo || Ulem-ulem adalah sebuah undangan pernikahan yang diberikan kepada seseorang sebagai bentuk pemberitahuan bahwa kolega, sahabat atau saudara mereka bahwa akan segera merayakan acara pernikahannya. Undangan ini menjadi budaya kebiasaan masyarakat di sebagian Jawa timur wilayah tapal kuda  suku pandelungan dan masyarakat suku madura.

Undangan tersebut akan ditempelkan pada benda tertentu, rokok, sabun colek atau deterjen sachet kecil. Budaya seperti ini biasanya ada pada masyarakat pinggiran kota, daerah pinggiran hutan atau daerah pesisiran. Setelah seseorang menerima undangan ini biasanya akan datang membawa "SASERA'AN" atau sesuatu yang diserahkan, dalam bahasa Jawa "BHUWU".

SASERA'AN ini pada kaum pria biasanya lebih banyak uang sedemikian banyaknya, ada yg seikhlasnya yang dimasukkan dalam amplop, bagi kaum wanita biasanya membawa barang berupa beras, gula, kue dan sebagian kecil uang yang dimasukkan dalam amplop.

Dalam adat masyarakat Situbondo, dikenal istilah SOMBHENGAN ANYAR (sumbangan baru) dan KEMBALEAN-BALEN (pengembalian). Tersirat makna bahwa seseorang yang diundang dalam sebuah acara perkawinan jika SOMBHENGAN, akan bebas memberikan sumbangan dalam bentuk apapun atau kata lainnya memang niat membantu tuan rumah yang punya hajat. Sedangkan KEMBALEAN-BALEN, adalah sumbangan berupa sesuatu barang atau uang yang nilainya sama saat keluarga seseorang yang pernah mengadakan hajatan pernikahan untuk dikembalikan lagi. Misalnya ;
Si A pernah mengadakan acara perkawinan dan si B diundang, datang di acara tersebut dengan memberikan SOMBHENGAN ANYAR sebesar uang 50 ribu rupiah ditambah biaya musik senilai 10 juta rupiah. Ketika suatu saat anak dari si B menikah, maka si A atau anaknya akan menyerahkan uang nominal yang sama dan sumbangan biaya musik juga. Karena setiap sumbangan, baik itu SOMBHENGAN ANYAR maupun KEMBALEAN-BALEN, akan dicatat dalam buku besar daftar penyumbang dan akan disiarkan langsung melalui pengeras suara secara langsung oleh petugas siaran di Stand Siaran, yang biasanya ada di pintu gerbang masuk ke areal hajatan. Buku daftar sumbangan itu akan menjadi warisan turun temurun kepada anak cucu yang melakukan hajat pernikahan tersebut.

Saterros epon dhari bapak hariyanto, kalengghiyen epon desa Kertosari, dusun krajan blok mor cora, nyombheng pangisto anyar aropa aghi, bherres 20 kilogram sareng obeng 50 ebu ropiyyaaaa, (membacanya agak bernada dan pakem)😂 sehingga terdengar unik dan khas.

Ditempat mu ada gaesssshhh adat pernikahan seperti ini?😂
Tentunya, saya hanya menulis berdasarkan kenyataan di kehidupan masyarakat serta mengulas pada bagian sub saja diantara rangkaian prosesi adat pernikahan orang situbondo. Budaya seperti ini masih berlaku hingga saat ini terutama pada masyarakat desa dan daerah pinggiran kota. (AG)

INFO ADAT & BUDAYA LAINNYA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama